Abstract:
Standar nasional pendidikan anak usia dini merupakan standar minimal
pendidikan anak usia dini di wilayah negara kesatuan republik indonesia. Lebih
jelas standar nasional pendidikan anak usia dini diatur dalam peraturan menteri
pendidikan dan kebudayaan nomor 137 tahun 2014 tentang standar nasional
pendidikan anak usia dini. Standar nasional pendidikan anak usia dini yang
diterapkan di dinas pendidikan kabupaten asahan sudah dilaksanakan semaksimal
mungkin, tetapi masih ada kekurangan dalam standar pengelolaan yaitu dimana
pihak lembaga pendidikan anak usia dini harus mempersiapkan standar isi, proses,
pendidik dan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, serta pembiayaan. Maka dari
itu diharapkan dengan adanya pelaksanaan standar nasional pendidikan anak usia
dini pengelolaan pendidikan anak usia dini di dinas pendidikan kabupaten asahan
dapat sesuai dengan standar yang berlaku. Metode penelitian yang akan digunakan
dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif hanyalah memaparkan situasi
atau peristiwa. Penelitian dengan metode ini tidak mencari atau menjelaskan
hubungan, tidak menguji hipotesis atau membuat prediksi dan hanya menganalisis
kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh. Analisis data yang dilakukan
dengan mengkaji hasil wawancara yang meliputi aspek-aspek strategi dalam
sistem atau proses pelaksanaan kebijakan, tujuan, dan sasaran yang hendak
dicapai dalam implementasi kebijakan. Dari hasil kajian atau analisis data hasil
wawancara tentang aspek-aspek tersebut maka diperoleh kesimpulan bahwa
pelaksanaan kebijakan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 137
tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini di dinas pendidikan
kabupaten asahan masih kurang efektif karena pengadaan sarana dan prasarana
yang tidak tepat sasaran dan masih kurangnya informasi tentang penyampaian
standar nasional pendidikan anak usia dini.