Abstract:
Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu tugas atau
fungsi penting Pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahnya.
Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara merupakan salah satu instansi pemerintah di
Kabupaten Aceh Tenggara yang berfungsi untuk membina dan menerapkan
kehidupan yang syar’i terhadap masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk
untuk menjalankan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Mengenai Khalwat.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif
dengan menggunakan teknik data penelitian dengan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Narasumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah 3 orang
dari petugas Dinas Syariah Islam Kabupaten Aceh Tenggara dan 2 orang dari
tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Qanun Nomor
6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Mengenai Khalwat di Dinas Syariat Islam
Aceh Tenggara belum terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari
banyaknya tindak pidana khalwat di daerah Kabupaten Aceh Tenggara, tindakan
dan strategi yang dibuat oleh Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara belum
terlaksana dengan baik. Tujuan dari Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum
Jinayat Mengenai Khalwat belum sepenuhnya tercapai, dikarenakan programprogram
yang
dilakukan
Dinas
belum
sepenuhnya
berjalan
dengan
lancar
dan
perlu
adanya
evaluasi
dan
pemantauan
dalam
kinerja
aparatur
sipil
negara.
Sarana
dan
Prasarana
yang
disediakan
pemerintah
sudah
cukup
lengkap
dan
dapat
membantu
aparatur
sipil
negara
dalam
menjalankan
tugas
dan
fungsinya,
aparatur
sipil
negara
harus
menggunakan
sarana
dan
prasarana
dengan
efektif
agar
tugas
dan
fungsi
berjalan
dengan
efesien