Abstract:
Lingkungan hidup merupakan hal yang mempengaruhi kelangsungan hidup
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Eksploitasi lingkungan
secara berlebihan dan tidak memperhatikan akibatnya pada lingkungan dapat
mengancam lingkungan hidup. Berbagai kegiatan manusia yang memanfaatkan
seumber daya alam akan menghasilkan dampak kerusakan lingkungan dan
ekosistem dan mengakibatkan pencemaran lingkungan. Untuk mencegah terjadinya
pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai akitvitas industri dan akitivitas
manusia di Kota Binjai, maka diperlukan pengendalian dan pengawasan terhadap
penanggulangan pencemaran lingkungan yang dilaksanakan oleh Dinas
Lingkungan Hidup Kota Binjai.
Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup No.32 Tahun 2009 Pasal 1 Angka 14 bahwa pencemaran lingkungan hidup
ialah masuk dan dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan ataupun
komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengawasan yang
dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai dalam mengatasi pencemaran
lingkungan hidup di Kota Binjai. Dan untuk mengetahui penanggulangan
pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota
Binjai. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis
kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan
suatu keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang
terlihat atau sebagaimana adanya.
Tingkat keberhasilan dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dinas
Lingkungan Hidup Kota Binjai belum cukup efektif. Belum efektif ini terbukti dari
belum memenuhi SOP walaupun sudah sesuai dengan perencanaannya. Dan tujuan
dan sasaran yang ditentukan untuk melibatkan peran masyarakat masih minimnya
pemberitahuan dan informasi yang disampaikan agar masyarakat mengetahui dan
ikut turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan