| dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Bupati
Asahan Nomor 20 Tahun 2022, khususnya Pasal 159, dalam penempatan dan
perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Asahan. Namun, dalam pelaksanaannya
masih menghadapi berbagai kendala yang mempengaruhi efektivitas kebijakan
masih ditemukan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini meliputi Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten Asahan, staf di bidang penempatan dan perluasan
pekerjaan, serta pencari kerja. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Asahan. Temuan studi menunjukkan bahwa meskipun kebijakan telah
diterapkan, kebijakan tersebut masih belum berjalan dengan optimal. Terkait
target dan standar kebijakan, masih terdapat tantangan dalam mencapai hasil
penempatan kerja dan distribusi layanan yang adil, meskipun tujuan kebijakan
sudah jelas dan didukung oleh SOP serta sistem informasi. Keterbatasan anggaran,
jumlah staf, infrastruktur, dan fasilitas semuanya terus memengaruhi bagaimana
kebijakan diterapkan. Oleh karena itu, agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan
lebih lancar dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Asahan,
diperlukan perbaikan dalam distribusi layanan yang merata, penguatan sumber
daya manusia dan infrastruktur, serta peningkatan koordinasi antarorganisasi. |
en_US |