Abstract:
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2013
tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menegaskan larangan merokok di fasilitas
yang sudah diatur dalam Perda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
efektivitas implementasi Perda KTR di Kabupaten Serdang Bedagai dan
menganalisis faktor pendukung dan penghambat berjalannya implementasi perda
KTR di Kabupaten Serdang Bedagai. Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan suatu
fenomena atau keadaan secara mendalam. Teknik pengumpulan data secara
primer dan sekunder. Informan penelitian terdiri dari 4 orang, yaitu 1 orang
petugas Dinas Kesehatan, 2 orang Guru, dan 1 orang petugas di puskesmas Desa
Payabagas, Kabupaten Serdang Bedagai menunjukkan bahwa implementasi Perda
KTR di Kabupaten Serdang Bedagai sudah cukup efektif namun belum optimal
sepenuhnya. Hal ini terlihat dari masih banyaknya perokok yang merokok di
dalam Kawasan Tanpa Rokok yang sudah ditetapkan, kurangnya kesadaran
masyarakat terhadap Perda KTR, dan lemahnya penegakan hukum. Faktor-faktor
yang memengaruhi efektivitas implementasi Perda KTR di Kabupaten Serdang
Bedagai adalah Kurangnya kesadaran masyarakat, Lemahnya penegakan hukum,
Petugas Dinas Kesehatan masih belum tegas dalam menegakkan Perda KTR, dan
Kurangnya sarana dan prasarana. Dengan melakukan upaya-upaya tersebut,
diharapkan implementasi Perda KTR di Kabupaten Serdang Bedagai dapat lebih
efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua
penumpang.