Abstract:
Adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan
perusahaan sebagai wajib pajak dapat menimbulkan tindakan penghindaran pajak
(Tax Avoidance) melalui pemanfaatan celah dalam peraturan perpajakan. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap Tax
Avoidance. Variabel independen yang digunakan adalah profitabilitas yang diukur
dengan Return on Assets (ROA) dan leverage yang diukur dengan Debt to Equity
Ratio (DER), sedangkan variabel dependen adalah Tax Avoidance yang diukur
dengan Effective Tax Rate (ETR). Populasi penelitian adalah perusahaan
manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2021–2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan
purposive sampling sehingga diperoleh 20 perusahaan dengan total 80 data
observasi. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan
bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial
profitabilitas dan leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tax
Avoidance. Kemudian profitabilitas dan leverage secara simultan berpengaruh
terhadap Tax Avoidance. Hasil koefisien determinasi menunjukkan sebesar 11,8%
yang berarti variabel independen mampu menjelaskan variasi Tax Avoidance,
sedangkan 88,2% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian.