Research Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG LARANGAN AKTIVITAS USAHA PADA RUANG PUBLIK DI KOTA MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author PUTRI, ANDARI
dc.date.accessioned 2026-06-08T02:28:12Z
dc.date.available 2026-06-08T02:28:12Z
dc.date.issued 2026-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31522
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang larangan aktivitas usaha pada ruang publik di Kota Medan, mengingat masih ditemukannya pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kepentingan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif, dengan proses pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan teori implementasi kebijakan Edward yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut pada dasarnya telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui berbagai cara, seperti sosialisasi, himbauan langsung, serta pemberian surat peringatan dan penertiban yang melibatkan instansi terkait, di mana koordinasi antar instansi telah berjalan melalui pembagian tugas yang jelas. Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan ini belum sepenuhnya berjalan optimal karena pemahaman dan kepatuhan masyarakat masih belum merata, keterbatasan jumlah personel dan sarana pendukung, serta pelaksanaan penertiban dan relokasi yang belum maksimal. Meskipun aparat pelaksana telah berupaya menjalankan kebijakan dengan pendekatan yang tegas dan humanis, pelanggaran masih tetap terjadi secara berulang. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi yang lebih efektif, penambahan sumber daya, peningkatan konsistensi dalam penegakan aturan, serta penyediaan lokasi relokasi yang layak dan strategis agar kebijakan dapat berjalan lebih maksimal dan mampu menciptakan ketertiban penggunaan ruang publik. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Implementasi Kebijakan en_US
dc.subject Ruang Publik en_US
dc.subject Aktivitas Usaha en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG LARANGAN AKTIVITAS USAHA PADA RUANG PUBLIK DI KOTA MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account