Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemanfaatan e-Filing dan
sanksi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Tapaktuan, baik
secara parsial maupun simultan. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak yang
terdaftar di KPP Pratama Tapaktuan dengan sampel sebanyak 100 responden yang
dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data
menggunakan kuesioner dengan skala Likert, sedangkan teknik analisis data
menggunakan Partial Least Square-Structural Equation Modeling (PLS-SEM)
dengan bantuan software SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)
Pemanfaatan e-Filing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib
Pajak dengan nilai koefisien jalur 0,635, t-statistics 8,126, dan p-value 0,000; (2)
Sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak
dengan nilai koefisien jalur 0,350, t-statistics 4,430, dan p-value 0,000; (3)
Pemanfaatan e-Filing dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai R-Square sebesar 0,958
atau 95,8%. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan kepada KPP Pratama
Tapaktuan untuk terus meningkatkan kualitas sistem e-Filing melalui perbaikan
infrastruktur teknologi, sosialisasi, dan pelatihan, serta memastikan penerapan
sanksi pajak yang konsisten dan transparan untuk menciptakan sinergi optimal
dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.