| dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Kota Medan.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya pelaksanaan
perlindungan, pelayanan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan terhadap
penyandang disabilitas dan lanjut usia di lapangan. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui
teknik
pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Analisis data mengacu pada model implementasi kebijakan
Charles O. Jones yang meliputi aspek organisasi, interpretasi, dan
aplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan
telah berjalan, namun belum optimal. Hal ini ditinjau dari aspek
organisasi yang telah memiliki struktur dan pembagian tugas yang jelas,
namun masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia serta
sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan, aspek interpretasi yang
menunjukkan bahwa kebijakan telah dipahami oleh pelaksana, namun
belum merata sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan dalam
pelaksanaan di lapangan, serta aspek aplikasi yang telah dilaksanakan
melalui berbagai bentuk pelayanan sosial, namun masih berfokus pada
pemenuhan kebutuhan dasar dan belum maksimal dalam upaya
pemberdayaan serta rehabilitasi sosial. Selain itu, koordinasi antarinstansi
yang belum optimal juga mempengaruhi pelaksanaan kebijakan sehingga
belum berjalan secara maksimal dan merata. |
en_US |