| dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembinaan pemakai jalan di Kota Medan. Dimana
pada praktinya, masih rendahnya tingkat kedisiplinan dan kepatuhan pengguna
jalan, khususnya pengemudi angkutan umum, yang ditunjukkan melalui berbagai
pelanggaran lalu lintas serta belum optimalnya pelaksanaan pembinaan berupa
penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan narasumber dari
Dinas Perhubungan serta masyarakat di Kota Medan. Analisis data menggunakan
model interaktif yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
implementasi kebijakan dari Edward III yang meliputi aspek komunikasi, sumber
daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembinaan pemakai
jalan di Kota Medan belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh
beberapa faktor, antara lain kurang efektifnya komunikasi kebijakan kepada
masyarakat, keterbatasan sumber daya, rendahnya komitmen sebagian pelaksana,
serta belum optimalnya struktur birokrasi dalam mendukung pelaksanaan
kebijakan. Selain itu, faktor eksternal seperti kondisi infrastruktur dan tekanan
ekonomi pengemudi juga turut memengaruhi tingkat kepatuhan pengguna jalan.
Dengan demikian, diperlukan upaya peningkatan sosialisasi, penguatan
pengawasan, perbaikan sarana dan prasarana, serta peningkatan koordinasi
antarinstansi guna mewujudkan pembinaan pemakai jalan yang efektif dan
terciptanya keselamatan serta ketertiban lalu lintas di Kota Medan. |
en_US |