| dc.description.abstract |
Peningkatan disiplin serta profesionalisme pegawai negeri sipil dilakukan melalui
penerapan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 mengenai penggunaan pakaian dinas
Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Mandailing Natal, walaupun masih terdapat
pelanggaran terkait atribut dan waktu pemakaian yang sesuai. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis penerapan kebijakan dan menjawab pertanyaan seberapa efektif
pelaksanaannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang diterapkan
adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Temuan ini memperluas pemahaman tentang penerapan kebijakan daerah
dalam hal disiplin ASN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan
bupati nomor 20 tahun 2021 tentang penggunaan pakaian dinas aparatur sipil negara di
kabupaten mandailing natal telah terlaksana dengan efektif didukung oleh sumber daya,
fasilitas, dan komitmen dari pimpinan, namun sosialisasi dan pengawasan yang ada masih
belum maksimal. |
en_US |