| dc.description.abstract |
Pengelolaan sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang
masih menjadi perhatian, khususnya dalam upaya pembatasan timbulan sampah
yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Di Kabupaten Langkat, pemerintah daerah
telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 sebagai upaya untuk
mengurangi timbulan sampah dan mendorong perubahan perilaku dalam
pengelolaan sampah. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai
kendala yang memengaruhi efektivitas kebijakan tersebut. Oleh karena itu,
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pembatasan
timbulan sampah di Kabupaten Langkat. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup
(DLH), pelaku usaha, dan masyarakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan
reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembatasan timbulan sampah di
Kabupaten Langkat belum berjalan secara optimal. Hal ini ditunjukkan oleh masih
adanya keterbatasan sumber daya, baik dari segi anggaran, personel, maupun
sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, terdapat perbedaan kepentingan
antara pemerintah yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dengan pelaku
usaha yang lebih mempertimbangkan efisiensi ekonomi, sehingga penggunaan
bahan sekali pakai masih cukup tinggi. Tingkat kepatuhan pelaku usaha juga
masih bervariasi dan dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran serta keterbatasan
fasilitas pendukung. Keberhasilan implementasi kebijakan ini belum sepenuhnya
tercapai, yang ditandai dengan belum meratanya penerapan pengelolaan sampah
serta belum adanya perubahan perilaku yang signifikan dari pelaku usaha dan
masyarakat. Faktor pendukung implementasi kebijakan meliputi adanya regulasi
yang jelas dan komitmen pemerintah daerah, sedangkan faktor penghambat
meliputi keterbatasan sumber daya, minimnya fasilitas pendukung, serta
kurangnya sosialisasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, diperlukan upaya
yang lebih optimal melalui peningkatan sumber daya, sosialisasi yang
berkelanjutan, serta penyediaan fasilitas pendukung agar implementasi kebijakan
dapat berjalan secara efektif. |
en_US |