Abstract:
Adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan
perusahaan sebagai wajib pajak dapat menimbulkan tindakan penghindaran pajak
melalui pemanfaatan celah dalam peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan
untuk menguji dan menganalisis pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap
penghindaran pajak pada perusahaan sub-sektor properti yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2024. Fenomena penelitian menunjukkan
adanya anomali pada beberapa perusahaan seperti PT Bumi Serpong Damai Tbk
dan Intilad Develompent Tbk, di mana peningkatan laba tidak diikuti dengan
kenaikan beban pajak yang proporsional, serta penggunaan utang yang tidak
memberikan perlindungan pajak secara efektif. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Populasi dalam penelitian
ini berjumlah 92 perusahaan, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan
purposive sampling sehingga diperoleh 40 perusahaan (160 data observasi) yang
memenuhi kriteria. Teknik analisis data yang digunakan perangkat lunak SPSS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa return on assets dan debt to assets ratio
berpengaruh dan signifikan terhadap effective tax rate. Hasil koefisien determinasi
menunjukkan sebesar 9% yang berarti variabel independen mampu menjelaskan
variasi effective tax rate, sedangkan 91% dipengaruhi oleh variabel lain diluar
penelitian.