Abstract:
Penelitian ini mengkaji peran gaya kepemimpinan demokratis Pucuak
Adat Gampo Alam dalam penyelesaian sengketa gala sako di Nagari Kapa,
Kabupaten Pasaman Barat. Permasalahan yang diangkat berfokus pada bagaimana
gaya kepemimpinan demokratis dapat memfasilitasi proses musyawarah,
membangun legitimasi keputusan, serta memediasi klaim waris yang bersaing di
masyarakat adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan
mendeskripsikan secara mendalam peran dan implementasi gaya kepemimpinan
demokratis dalam konteks penyelesaian sengketa adat yang terjadi. Metode
penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan
yang terdiri dari Pucuak Adat, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak
yang terlibat dalam sengketa. Pengumpulan data dilakukan secara daring
menggunakan aplikasi WhatsApp, yang memungkinkan peneliti untuk
mendapatkan informasi yang relevan dan mendalam terkait dengan permasalahan
yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pucuak Adat Gampo Alam
menerapkan gaya kepemimpinan demokratis yang efektif dalam penyelesaian
sengketa gala sako. Pucuk adat berperan sebagai fasilitator dalam musyawarah,
memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan bukti, serta
tidak mengambil keputusan secara sepihak. Proses musyawarah yang melibatkan
ninik mamak dan tokoh masyarakat menciptakan suasana dialogis yang kondusif.
Selain itu, partisipasi aktif anggota kaum dalam forum musyawarah menjadi
faktor kunci dalam legitimasi keputusan yang dihasilkan. Keputusan akhir diambil
berdasarkan mufakat, yang mencerminkan nilai-nilai adat dan menjaga
keharmonisan sosial di Nagari Kapa. Penelitian ini menegaskan pentingnya peran
pucuk adat dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan nilai-nilai budaya
dalam masyarakat adat Minangkabau.