| dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran hukum di kalangan
pelajar yang masih terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja, sehingga
diperlukan strategi komunikasi yang efektif dalam penyampaian edukasi hukum.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Jaksa Masuk Sekolah oleh
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
strategi komunikasi yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan
bagimana proses pemberian edukasi hukum melalui program tersebut. Penelitian
ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive
sampling, yaitu pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program. Teknik
analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi yang diterapkan bersifat
terstruktur dan berorientasi pada khalayak, meliputi penentuan khalayak yang
fleksibel, penyusunan pesan dengan bahasa sederhana, metode komunikasi
interaktif, serta penggunaan media yang variatif. Pelaksanaan edukasi dilakukan
secara preventif dan komunikatif dengan materi yang relevan dengan kehidupan
pelajar. Respons pelajar terhadap program ini menunjukkan antusiasme dan
keterlibatan aktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi komunikasi dalam
Program Jaksa Masuk Sekolah telah berjalan efektif dalam menyampaikan edukasi
hukum dan berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum pelajar. |
en_US |