Research Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH DALAM PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA BINJAI

Show simple item record

dc.contributor.author NINDILLA, AULIA NAZWA
dc.date.accessioned 2026-05-18T02:33:44Z
dc.date.available 2026-05-18T02:33:44Z
dc.date.issued 2026-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30967
dc.description.abstract Pesatnya pembangunan perkotaan di Kota Binjai, khususnya di Kecamatan Binjai Utara sebagai wilayah dengan populasi tertinggi, memicu tekanan signifikan terhadap pemanfaatan ruang dan penurunan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemerintah Kota Binjai telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai instrument yuridis untuk mencapai target RTH sebesar 30%, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan kompleks di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Perda Nomor 5 Tahun 2020 dalam penyediaan RTH di Kota Binjai melalui pendekatan empat variable teori George C. Edwards III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam dengan informan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai serta instansi terkait lainnya dalam rentang waktu November 2025 hingga Januari 2026. Analisis data dilakukan secara induktif untuk memberikan gambaran nyata mengenai fenomena implementasi kebijakan di lokasi penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa komunikasi antar instansi telah berjalan sistematis namun minim sosialisasi langsung ke masyarakat, sehingga pemahaman publik cenderung pasif. Kendala utama ditemukan pada keterbatasan anggaran untuk pengadaan lahan dan pemeliharaan, yang diperparah oleh disposisi pelaksana yang masih kaku dan berorientasi pada pembangunan fisik semata. Meskipun pembagian peran antarlembaga sudah jelas, ketiadaan SOP tertulis menyebabkan koordinasi masih bergantung pada kebiasaan kerja dan kurang transparan bagi publik. Kesimpulan nya bahwa Implementasi kebijakan RTH di Kota Binjai memerlukan transformasi dari sistem birokrasi yang kaku menuju tata kelola yang kolaboratif. Rekomendasi penelitian ini mencakup urgensi formalisasi SOP integratif, penguatan komunikasi dua arah dengan masyarakat, serta sinkronisasi anggaran yang lebih fleksibel untuk memastikan ketersediaan RTH yang berkelanjutan di Binjai Utara. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Implementasi Kebijakan en_US
dc.subject Rencana Tata Ruang Wilayah en_US
dc.subject Ruang Terbuka Hijau en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH DALAM PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA BINJAI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account