Abstract:
Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh kepercayaan dan
pendapatan masyarakat terhadap kesadaran membayar zakat pada Badan Amil Zakat Nasional
Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Jumlah
populasi yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah sebanyak 273.430 dan sampel dalam
penelitian ini berjumlah sebanyak 100 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini menggunakan angket/kuisioner, wawancara dan observasi. Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan uji validitas data, uji
reabilitas, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda dan uji hipotesis.
Berdasarkan hasil uji parsial (Uji t) yakni diketahui bahwa kepercayaan tidak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran membayar zakat, diketahui bahwa nilai
thitung sebesar -0,094 < ttabel 1,660, kemudian juga diketahui bahwa pendapatan masyarakat
tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran membayar zakat, diketahui nilai
thitung sebesar 1.578 < ttabel 1,660. Berdasarkan hasil uji simpultan (Uji f) diketahui bahwa
kepercayaan dan pendapatan masyarakat secara bersama-sama berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kesadaran membayar zakat diketahui bahwa nilai fhitung sebesar 1,321 >
ftabel 2,70. Pada nilai Rsquare diperoleh sebesar 2,7% yang dimana kesadaran membayar zakat
dapat dijelaskan oleh kepercayaan dan pendapatan masyarakat.