Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya harga emas selama
periode 2020–2024 yang menunjukkan tren apresiasi signifikan dan berdampak
terhadap aktivitas transaksi pada lembaga keuangan berbasis emas, khususnya di
Unit Pegadaian Cabang Mahameru. Emas sebagai aset bernilai ekonomi tinggi
dan bersifat likuid memiliki peran penting dalam operasional Pegadaian karena
perubahan harganya secara langsung memengaruhi nilai taksiran jaminan dan
jumlah pinjaman yang diterima nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis serta menguji secara empiris pengaruh harga emas terhadap volume
transaksi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data
time series tahun 2020–2024 yang diperoleh dari laporan internal Pegadaian.
Teknik analisis data meliputi regresi linear sederhana, uji t untuk menguji
signifikansi pengaruh parsial, serta koefisien determinasi untuk mengukur
kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa harga emas berpengaruh positif dan signifikan terhadap
volume transaksi dengan nilai t hitung sebesar 2,524 lebih besar dari t tabel 2,002
serta tingkat signifikansi sebesar 0,018 yang lebih kecil dari 0,05. Persamaan
regresi yang diperoleh adalah Y = -2,572 + 0,007X yang menunjukkan bahwa
setiap kenaikan harga emas diikuti peningkatan volume transaksi. Nilai koefisien
determinasi sebesar 0,191 menunjukkan bahwa harga emas mampu menjelaskan
19,1% variasi volume transaksi, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar
model penelitian.