Abstract:
Penelitian ini berjudul "Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 Terhadap Pembangunan Aksesibilitas Pariwisata di Kawasan Wisata Bukit
Lawang Kabupaten Langkat" bertujuan untuk menganalisis bagaimana
implementasi peraturan daerah tersebut berpengaruh terhadap pembangunan
aksesibilitas pariwisata di Bukit Lawang. Latar belakang penelitian ini didasari oleh
pentingnya sektor pariwisata dalam perekonomian daerah, serta kebutuhan untuk
meningkatkan aksesibilitas bagi semua wisatawan, termasuk penyandang
disabilitas, guna menciptakan pengalaman wisata yang inklusif dan berkelanjutan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam kepada informan yang
relevan, seperti pejabat pemerintah, kepala desa, pelaku usaha, dan wisatawan. Data
yang diperoleh dianalisis untuk memahami komunikasi, sumber daya, disposisi, dan
struktur birokrasi yang mempengaruhi implementasi peraturan daerah. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 telah dilakukan dengan upaya komunikasi yang cukup efektif antara
pemerintah daerah dan masyarakat. Namun, masih terdapat kendala dalam hal
sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, dan kurangnya sosialisasi yang
merata. Disposisi positif dari semua pihak terkait menunjukkan harapan besar
terhadap peraturan ini, meskipun tantangan dalam pelaksanaannya masih perlu
diatasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan partisipasi
masyarakat dan transparansi dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan
yang diharapkan.