| dc.description.abstract |
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang berfungsi meningkatkan
kesejahteraan ekonomi anggota melalui prinsip kebersamaan dan tolong-menolong.
Salah satu bentuk yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi pedesaan
adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Penelitian ini bertujuan menganalisis
implementasi prinsip syariah dalam tata kelola KUD Kuala Tunak serta dampaknya
terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang
Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif dengan pendekatan studi lapangan. Data primer diperoleh melalui
observasi dan wawancara dengan tujuh informan yang terdiri dari pengurus dan
anggota koperasi, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari dokumentasi dan
studi pustaka. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur
dan observasi langsung terhadap aktivitas koperasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah dalam tata
kelola KUD Kuala Tunak telah berjalan efektif meskipun koperasi ini belum
berlabel syariah secara formal. Nilai-nilai keadilan, musyawarah, transparansi,
amanah, serta penghindaran riba menjadi pedoman utama dalam operasionalnya.
Dampak positif terhadap kesejahteraan ekonomi anggota terlihat dari peningkatan
Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun, yang mampu mendukung pemenuhan
kebutuhan dasar, pendidikan anak, hingga pengembangan usaha mandiri. Dengan
demikian, tata kelola koperasi ini telah mencerminkan prinsip ekonomi syariah
sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan taraf hidup
masyarakat Desa Tabuyung. |
en_US |