| dc.description.abstract |
Kawasan tertib lalu lintas secara fungsional digunakan sebagai wadah pembinaan dan
sosialisasi penegakan hukum dibidang lalu lintas dan angkutan jalan untuk membina seluruh
pengguna jalan agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang
Kawasan Tertib Lalu Lintas Kota Medan Dalam Rangka Meningkatkan Pengawasan Tertib
Lalu Lintas Di Dinas Perhubungan Kota Medan. Adapun jenis penelitian yang digunakan
adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu proses pemecahan masalah yang
diselidiki dengan pengamatan, wawancara, menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat
sekarang, berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Hasil penelitian
menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Kawasan
Tertib Lalulintas di Kota Medan sudah berjalan namun belum optimal karena masih terdapat
ketidakpatuhan masyarakat dalam disiplin berlalu lintas di jalan raya pada kawasan tertib lalu
lintas. |
en_US |