| dc.description.abstract |
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang diberikan kepada anak
anak dibawah usia 17 tahun yang belum menikah dan berupa dokumen resmi, yang
diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota.
Pemberian identitas kependudukan melalui Kartu Identitas Anak (KIA) dapat
mendukung peningkatan pendataan, perlindungan, dan layanan publik untuk
mencapai yang terbaik bagi semua anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui fungsi planning dalam optimalisasi pelayanan Kartu Identitas Anak
(KIA) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Serdang Bedagai. Fungsi planning
merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam manajemen pelayanan publik
karena menentukan arah, tujuan, dan strategi pelaksanaan program secara efektif
dan efesien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatatif dengan
pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan
obeservasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi planning dalam
optimalisasi pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Disdukcapil
Kabupaten Serdang Bedagai sudah dilaksanakan namun belum optimal. Karena,
perumusan tujuan, penerapan kebijakan, prosedur pelaksanaan, dan penyusunan
program dalam pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) masih mengalami kendala
seperti pelayanan yang belum merata ke desa-desa yang jauh dari pusat pelayanan
Kantor Disdukcapil Kabupaten Sergai dan masih banyak masyarakat yang belum
mengetahui pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA). Penelitian ini memberikan
kontribusi terhadap peningkatan mutu pelayanan publik melalui monitoring untuk
mengukur efektivitas dan memperbaiki kelemahan dalam pelaksanaannya. |
en_US |