Abstract:
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modal yang
dimiliki adalah milik pemerintah Daerah, baik berasal dari kekayaan daerah yang
dipisahkan maupun dari anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD). Tujuan
perusahaan daerah ini adalah untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah
khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya dalam rangka ekonomi
dengan mengutamakan industrialisasi dan ketentraman serta kesenangan kerja
dalam perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja keuangan
Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan dari segi laba dengan
menggunakan rasio profitabilitas untuk mengukur kinerja perusahaan. Dalam
melakukan penelitian, peneliti menggunakan jenis penelitian kuantitatif.
Penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari laporan keuangan
Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan tahun 2018 hingga 2022 yang
terdapat pada laporan keuangan Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, Perusahaan Daerah Pembangunan
Kota Medan memiliki kinerja keuangan yang buruk jika dilihat dari aspek
profitabilitas.