Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Akuntansi
Keuangan Pemerintah (SAKP) dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan
pada Kantor Camat Labuhan Deli, serta menilai kesesuaiannya dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, di mana SAP
berbasis akrual menjadi pedoman utama dalam penyusunan laporan keuangan
pemerintah. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Data
dianalisis dengan mengacu pada indikator penerapan SAKP dan karakteristik
kualitatif
laporan keuangan pemerintah, yaitu relevan, andal, dapat
dibandingkan, dan dapat dipahami.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Camat Labuhan Deli telah
menerapkan SAKP sesuai dengan SAP berbasis akrual, yang meliputi
penyusunan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional,
Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan
Keuangan. Penerapan sistem ini berkontribusi positif terhadap peningkatan
kualitas laporan keuangan, meskipun masih terdapat kendala seperti
keterbatasan sumber daya manusia, perubahan regulasi dan aplikasi yang sering
terjadi, serta gangguan teknis pada sistem. Secara keseluruhan, laporan
keuangan Kantor Camat Labuhan Deli telah memenuhi ketentuan SAP dan PP
No. 71 Tahun 2010, namun diperlukan peningkatan kapasitas SDM dan
optimalisasi sistem informasi keuangan untuk mendukung kinerja pelaporan
keuangan yang lebih efektif.