Abstract:
Permasalahan HIV dan AIDS masih menjadi tantangan serius di berbagai
wilayah, termasuk Kota Medan. Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 sebagai langkah konkret dalam
pencegahan dan penanggulangan penyebaran HIV/AIDS. Penelitian ini
bertujuan untuk mengevaluasi implementasi peraturan tersebut, khususnya di
kawasan Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan
Petisah, yang dikenal sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk dan aktivitas
sosial yang tinggi.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam
kepada pihak Dinas Kesehatan dan masyarakat setempat. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa secara umum, implementasi peraturan daerah ini telah
menunjukkan komitmen pemerintah daerah melalui penyediaan layanan
kesehatan di seluruh Puskesmas, pembentukan tim khusus penanganan
HIV/AIDS, serta koordinasi antar lembaga seperti Komisi Penanggulangan
AIDS (KPA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, tantangan
masih ditemui, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, belum
meratanya kegiatan sosialisasi, dan masih kuatnya stigma masyarakat terhadap
Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).Selain itu, meskipun sikap para pelaksana
dinilai positif dan humanis, partisipasi masyarakat belum optimal akibat
minimnya informasi serta kurangnya edukasi berkelanjutan. Oleh karena itu,
diperlukan peningkatan pelatihan tenaga kesehatan, pemerataan sosialisasi, dan
penguatan sinergi antar pihak untuk mendukung efektivitas pelaksanaan
peraturan ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun telah terdapat
kemajuan, implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 masih membutuhkan
perbaikan agar mampu menekan angka penularan HIV/AIDS secara lebih
signifikan di Kota Medan.