dc.description.abstract |
Putra Hardiansyah. NPM. 1301270043. Strategi Penyaluran Dana Zakat
BAZNAS Sumatera Utara Kepada Mustahik Di Kota Medan. Skripsi.
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Medan.
2017.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi penyaluran
dana zakat yang dilakukan BAZNAS serta menganalisis strategi ataupun upaya
yang dilakukan BAZNAS dalam meningkatkan penyaluran dana zakat.
Adapun penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif.
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan prosedur analisis yang
tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau cara kuantifikasi lainnya. Data
kualitatif adalah data yang tidak dapat diukur dalam skala numerik.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa metode yang
digunakan BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat dilakukan dengan
menggunakan metode menyalurkan secara langsung dan metode menyalurkan
secara tidak langsung. Yang mana metode penyaluran langsung adalah metode
yang menggunakan teknik atau cara yang bersifat konsumtif, manfaatnya
langsung diterima oleh mustahik. Sedangkan metode penyaluran tidak langsung
adalah suatu model yang menggunakan teknik atau cara-cara yang bersifat tidak
konsumtif, dimana para mustahik diberikan pelatihan pemberdayaan oleh
BAZNAS.
Penyaluran dana zakat yang dilakukan secara tidak langsung yang bersifat
produktif tidak disalurkan secara langsung kepada mustahik melainkan BAZNAS
melakukan pemberdayaan kepada mustahik dan pelatihan kewirausahaan untuk
mustahik. Strategi yang digunakan BAZNAS Sumatera Utara dapat dibedakan
menjadi empat bagian yaitu: Pertama, Strategi pemberdayaan zakat pada
BAZNAS Sumatera Utara dengan memberikan bantuan modal bertujuan untuk
pengembangan usaha. Kedua, Motivasi moril dimaksudkan penerangan tentang
fungsi, hak dan kewajiiban manusia dalam hidupnya, seperti beriman, beribadah,
bekerja, dan berikhtiar. Ketiga, Pelatihan usaha dimaksudkan untuk pemahaman
terhadap konsep-konsep kewirausahaan dengan segala macam seluk beluk
permasalahan yang ada. Keempat, Memberdayakan para mustahik yaitu dengan
memberikan bantuan atau menyediakan berbagai fasilitas untuk masyarakat agar
mandiri. |
en_US |