DSpace Repository

Strategi Penyaluran Dana Zakat Baznas Sumatera Utara Kepada Mustahik di Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Hardiansyah, Putra
dc.date.accessioned 2020-04-10T05:06:03Z
dc.date.available 2020-04-10T05:06:03Z
dc.date.issued 2019-10-19
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2924
dc.description.abstract Putra Hardiansyah. NPM. 1301270043. Strategi Penyaluran Dana Zakat BAZNAS Sumatera Utara Kepada Mustahik Di Kota Medan. Skripsi. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Medan. 2017. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi penyaluran dana zakat yang dilakukan BAZNAS serta menganalisis strategi ataupun upaya yang dilakukan BAZNAS dalam meningkatkan penyaluran dana zakat. Adapun penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan prosedur analisis yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau cara kuantifikasi lainnya. Data kualitatif adalah data yang tidak dapat diukur dalam skala numerik. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa metode yang digunakan BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat dilakukan dengan menggunakan metode menyalurkan secara langsung dan metode menyalurkan secara tidak langsung. Yang mana metode penyaluran langsung adalah metode yang menggunakan teknik atau cara yang bersifat konsumtif, manfaatnya langsung diterima oleh mustahik. Sedangkan metode penyaluran tidak langsung adalah suatu model yang menggunakan teknik atau cara-cara yang bersifat tidak konsumtif, dimana para mustahik diberikan pelatihan pemberdayaan oleh BAZNAS. Penyaluran dana zakat yang dilakukan secara tidak langsung yang bersifat produktif tidak disalurkan secara langsung kepada mustahik melainkan BAZNAS melakukan pemberdayaan kepada mustahik dan pelatihan kewirausahaan untuk mustahik. Strategi yang digunakan BAZNAS Sumatera Utara dapat dibedakan menjadi empat bagian yaitu: Pertama, Strategi pemberdayaan zakat pada BAZNAS Sumatera Utara dengan memberikan bantuan modal bertujuan untuk pengembangan usaha. Kedua, Motivasi moril dimaksudkan penerangan tentang fungsi, hak dan kewajiiban manusia dalam hidupnya, seperti beriman, beribadah, bekerja, dan berikhtiar. Ketiga, Pelatihan usaha dimaksudkan untuk pemahaman terhadap konsep-konsep kewirausahaan dengan segala macam seluk beluk permasalahan yang ada. Keempat, Memberdayakan para mustahik yaitu dengan memberikan bantuan atau menyediakan berbagai fasilitas untuk masyarakat agar mandiri. en_US
dc.subject Penyaluran en_US
dc.subject Dana Zakat en_US
dc.title Strategi Penyaluran Dana Zakat Baznas Sumatera Utara Kepada Mustahik di Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account