Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh sanksi pajak,
sistem perpajakan, dan cinta pada uang terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi. Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Medan Timur. Dimana
populasinya berjumlah 169.042 dan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 52
dari 100 orang. Penelitian ini bersifat kuantitatif, penelitian ini menggunakan
metode dengan penyebaran kuesioner kepada setiap wajib pajak yang terdaftar di
KPP Pratama Medan Timur sebagai pengumpulan datanya. Dalam penelitian ini
pengukuran variabel dilakukan dengan menggunakan skala likert dan untuk
analisis data yang dilakukan dengan metode Structural Equation Modeling
Partial Least Squares (SEM-PLS) menggunakan bantuan software SmartPLS 4.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak berpengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sistem perpajakan berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, cinta pada uang terbukti
tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.