Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi digital fundraising zakat dalam meningkatkan jumlah muzaki di LAZISMU Kota Medan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai penerapan teknologi digital dalam pengelolaan dan penggalangan dana zakat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengurus dan muzaki, observasi langsung, dokumentasi, serta studi pustaka dari berbagai sumber terkait strategi digital zakat. Analisis data dilakukan secara triangulasi guna memastikan keabsahan dan keandalan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi digital melalui media sosial seperti Instagram. Facebook, WhatsApp, Tiktok, dan website, teknologi pembayaran online yang mudah diakses, serta penggunaan media komunikasi digital lainnya sangat efektif dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya berzakat secara digital. Selain memperluas cakupan wilayah dan memudahkan proses transaksi, strategi ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan transparansi dana. Peningkatan jumlah muzaki dan dana zakat secara signifikan dipengaruhi oleh keberhasilan implementasi inovasi teknologi dan strategi komunikasi digital yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta preferensi masyarakat modern. Penelitian ini menegaskan pentingnya peranan inovasi teknologi, pengembangan media sosial, serta strategi komunikasi yang tepat dalam meningkatkan partisipasi muzaki dan keberlanjutan pengelolaan zakat di era digital. Hasil temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga zakat lainnya dalam mengoptimalkan strategi digital fundraising sebagai upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan dana zakat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan mustahik di masyarakat.