Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh
kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% terhadap persepsi
wajib pajak badan pada KPP Pratama Medan Timur. Metode penelitian yang
digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis data
menggunakan Structural Equation Modeling berbasis varian (SEM-PLS) melalui
aplikasi Smart PLS. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner
kepada 88 wajib pajak badan sebagai sampel. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% berpengaruh
positif terhadap persepsi wajib pajak badan. Berdasarkan hasil penelitian ini,
disarankan kepada KPP Pratama Medan Timur untuk meningkatkan kualitas
sosialisasi dan transparansi informasi kebijakan fiskal kepada wajib pajak badan
melalui penyediaan informasi yang lebih jelas dan komprehensif, pelatihan
kepada petugas pajak untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami guna
memberikan kesempatan yang cukup bagi wajib pajak untuk memahami
perubahan kebijakan sebelum implementasi.