Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi
kebijakan tersebut, khususnya Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 5 Tahun
2022 tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan di Kota Binjai.
Dengan fokus pada pelaksanaan tes narkoba bagi calon pengantin, hambatan
yang dihadapi, serta evektivitasnya dalam mencegah kasus penyalahgunaan
narkoba pada rumah tangga. Metode yang digunakan adalah metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui teknik pengumpulan data
berupa wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kebijakan telah dilaksanakan, namun masih
menghadapi hambatan seperti sosialisasi, keterbatasan alokasi alat tes urine,
serta belum optimalnya koordinasi antar instansi pelaksana. Berdasarkan
hasil analisis data wawancara, diperoleh kesimpulan bahwa implementasi
standar pelayanan prosedur perkawinan di Kota Binjai melalui kebijakan tes
urine bagi calon pengantin telah berjalan, namun belum terlaksana secara
optimal dan masih membutuhkan peningkatanan pada aspek komunikasi dan
sumber daya. Saran dalam penelitian ini antara lain perlunya peningkatan
sosialisasi kepada masyarakat, penyediaan alat tes yang memadai, serta
penguatan koordinasi antar lembaga pelaksana agar tujuan kebijakan dapat
tercapai secara efektif.