dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis rasio keuangan
sebagai alat untuk mengukur kinerja keuangan pada Kantor badan keuangan dan
aset daerah (BKAD)..
Pendekatan penelitian ini adalah penelitian deskriftif Kualitatif, dimana
penelitian deskriftif kualitatif adalah menganalisis data untuk permasalahan
variabel-variabel mandiri seperti data-data yang berupa angka, umumnya tidak
pula menggunakan statistik-statistik. Jenis data dalam penelitian ini adalah data
kualitatif, yaitu data yang berupa laporan APBD. Teknik pengumpulan data ini
adalah teknik dokumentasi pada sumber data sekunder laporan APBD.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dari 2019 hingga 2023, rasio
kemandirian mengalami penurunan tajam pada 2020 tetapi kembali meningkat
secara bertahap, mencapai 58,38% pada 2023. Fluktuasi ini mencerminkan
pemulihan dari tantangan eksternal dan keberhasilan dalam memperbaiki
manajemen finansial. Rasio Efektivitas menurun dari 103,59% pada 2019 menjadi
93,15% pada 2021 sebelum melonjak menjadi 108,02% pada 2022, namun turun
lagi menjadi 88,50% pada 2023. Fluktuasi ini menunjukkan ketidakstabilan dalam
kinerja operasional yang memerlukan perhatian lebih lanjut.Rasio efisiensi relatif
stabil dengan peningkatan signifikan pada 2022 ke 107,51%, meskipun sedikit
menurun menjadi 106,06% pada 2023. Hal ini menunjukkan perbaikan
berkelanjutan dalam penggunaan sumber daya. Rasio Keserasian mengalami
penurunan drastis dari 48,51% pada 2019 menjadi 11,24% pada 2021, tetapi
meningkat menjadi 41,55% pada 2023. Meskipun ada perbaikan, rasio ini belum
sepenuhnya pulih, menandakan perlunya evaluasi lebih lanjut.Dari 32,67% pada
2019, rasio Rasio Pertumbuhan menurun tajam menjadi 8,33% pada 2021, namun
kemudian meningkat menjadi 22,88% pada 2023. Peningkatan ini menunjukkan
pemulihan pertumbuhan meski belum sepenuhnya kembali ke level tinggi
sebelumnya. |
en_US |