Abstract:
Fenomena penunggakan pajak sering kali terjadi baik pada individu maupun
badan usaha. Baru-baru ini, di Kota Medan terdapat salah satu berita yang sedang
diperbincangkan oleh masyarakat, yakni tentang Mall Centre Point Medan yang
menunggak pajak sebesar ± 250 Miliar sehingga Mall Centre Point Medan ditutup
dan disegel oleh Pemerintah Kota Medan.kibat tunggakan pajak oleh Mall Centre
Point Medan sehingga mendapatkan sanksi penutupan dan penyegelan dari pihak
Pemerintah Kota Medan, akhirnya menimbulkan berbagai tanggapan atau persepsi
bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Medan, sebab Mall Centre
Point Medan merupakan salah satu Mall yang paling banyak dikunjungi oleh
masyarakat Kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi
Masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Bengkel tentang tutupnya centre point Medan
akibat tunggakan pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif
yang teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan teknik analisis data
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Persepsi Masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Bengkel
mengalami pro dan kontra terhadap penutupan Centre Point Medan. Diakibatkan
karena perbedaan memusatkan perhatian kepada informasi tersebut. Kedua,
dengan perbedaan dalam memerhatikan informasi-informasi terkait penutupan
Centre Point, Dan ketiga, perbedaan dalam memikirkan hal-hal yang berkaitan
dengan penutupan Centre Point tersebut.