Abstract:
Pembangunan wilayah merupakan upaya perubahan dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dengan mengandalkan sektor pertanian yang di nilai
memiliki potensi untuk menghasilkan produk turunan. Usaha Mikro yang telah
menghasilkan produk turunannya dari komoditas tanaman obat di Kabupaten Deli
Serdang adalah usaha mikro obat tradisional (UMOT). Kabupaten Asahan
merupakan kabupaten yang paling minim kontribusinya terhadap PDRB dari sub
sektor hortikultura, Rendahnya pertumbuhan UMOT yang menghasilkan produk
turunan dari tanaman sub sektor hortikultura khususnya tanaman biofarmaka
adalah penyebab utamanya, Kabupaten Asahan menyatakan bahwa jumlah
UMOT setiap tahunnya tidak mengalami pertumbuhan dan perkembangan dengan
baik dari tahun 2018-2022. Kabupaten Asahan memiliki potensi besar untuk
mengembangkan UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional), terutama dalam
mengembangkan produk turunan kapulaga. Mengingat potensi alam, kesesuaian
iklim, dan sumber daya manusia yang ada. Tanaman kapulaga memiliki
kandungan senyawa alkaloid, tannin, flavonoid, polifenol, terpenoid, Steroid, dan
saponin. Produk turunan dari tanaman obat yang dihasilkan UMOT harus
disesuaikan dengan calon konsumen potensial melalui keadaan atau jenis
kesehatan melalui penyakit yang diderita, penyakit diklasifikasikan berdasarkan
penanganan dan pengobatannya yaitu Akut dan Kronis yang memiliki penanganan
dan pengobatan yang berbeda. Dengan fokus pada budidaya yang berkelanjutan
dan pengolahan yang tepat, UMOT dapat berperan dalam meningkatkan
kesejahteraan petani sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi kapulaga di pasar
global. UMOT di Kabuapten Asahan dapat berkembang pesat karena beberapa
factor yaitu, Wilayah, ekonomi lokal, pupulasi dan tenaga kerja, ekosistem
ekonomi, potensi produk turunan.