Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan
Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak. Dalam Trayek di Kota Medan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif melalui pendekatan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek di kota Medan sudah terlaksana, tetapi masih ada aturan yang belum dipatuhi. Tujuan dan sasaran yang hendak dicapai adalah untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat antara angkutan konvensional dengan angkutan online. Adapun proses dan mekanisme penyelenggaraan angkutan sewa khusus didahului oleh perencanaan, penyelenggaraan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan. Sedangkan kepatuhan implemenator dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 menunjukkan bahwa tingkat kepatuhannya masih rendah dalam khususnya pengenaan tarif. Kewenangan dan tanggung jawab dinas dalam penegakkan peraturan penetapan tarif masih belum tidak sesuai dengan ketentuan, namun jika penyelenggara angkutan sewa khusus melanggar ketentuan tarif yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah, maka Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan peringatan kepada penyelenggara angkutan sewa khusus, namun jika pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi juga akan mendapatkan sanksi. Operator bisa saja dicabut izin operasinya jika terbukti tidak
mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan No 118 tahun 2018.