Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pendapatan, tingkat
pendidikan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kecamatan
Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang
disebarkan kepada 100 responden yang merupakan wajib pajak PBB-P2. Metode
analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan
perangkat lunak SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat
pendapatan dan pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak, sedangkan sanksi perpajakan juga berkontribusi terhadap peningkatan
kepatuhan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kesadaran akan
pentingnya pajak dan pemahaman tentang sanksi dapat mendorong kepatuhan wajib
pajak.