Abstract:
Pada tahun 2024, Kabupaten Langkat akan menjadi salah satu daerah yang
akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Dalam konteks ini, persepsi masyarakat
terhadap bakal calon bupati menjadi aspek yang sangat menarik untuk diteliti.
Pemilihan umum Bupati Langkat 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk
memilih Bupati Langkat periode 2024-2029. Pemilihan Bupati (Pilbup) Langkat
tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024
(Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg). tujuan pada
penelitian ini adalah untuk mengetahui Persepsi Masyarakat Kelurahan Tentang
Bakal Calon Bupati Langkat Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Pada Tahun
2024. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian
kualitatif memiliki tujuan untuk memahami fenomena yang dialami oleh subjek
penelitian secara menyeluruh, dengan pendekatan deskriptif dalam bentuk kata-kata
tertulis atau lisan. Narasumber dalam penelitian ini adalah 3 orang dari Masyarakat
kelurahan kuala pekan, Kecamatan Kuala. Kabupaten Langkat, pemilihan informan
dilakukan secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan
peneliti dalam penelitian ini dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukan Masyarakat Kabupaten Langkat memiliki tingkat
keterlibatan yang berbeda dalam menilai bakal calon Bupati Langkat. Ada yang
terlibat aktif dalam mencari informasi, sementara yang lain hanya menerima
informasi secara pasif melalui baliho dan media visual.