Abstract:
Implementasi Kebijakan Larangan Penjualan Rokok Pada Anak Di
Bawah Umur memuat peraturan tentang larangan penjualan rokok pada anak
di bawah umur 18 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, implementasi
kebijakan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur masih
belum efektif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
implementasi kebijakan larangan penjualan rokok pada anak di bawah umur di
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo.Teori yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan publik. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif.
Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui wawancara. Hasil penelitian dari implementasi
kebijakan larangan penjualan rokok pada anak di bawah umur masih belum
maksimal. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya pengusaha toko
kelontong yang belum mendapatkan sosialisasi yang efektif tentang
kebijakan ini. Walaupun begitu untuk fokus kepada anak di bawah umur
sudah maksimal dikarenakan sudah adanya sosialisasi dan pengawasan yang
jelas.