Abstract:
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan suatu proses rekrutmen politik, di
mana masyarakat memilih calon-calon yang akan menjabat sebagai kepala daerah,
seperti gubernur, bupati, atau wali kota. Dalam sistem ini, terdapat tiga aktor
utama: rakyat, partai politik, dan calon kepala daerah, Persepsi masyarakat sangat
penting bagi penyelenggaraan Pilkada yang sukses, sehingga tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Kota Medan tentang
pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024. Metode penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data
menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi, adapun informan dalam
penelitian mencakup masyarakat Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian
menemukan persepsi masyarakat Kota Medan terhadap pelaksanaan Pilkada
Serentak 2024 sangat beragam. Faktor-faktor seperti latar belakang, pengalaman,
kepribadian, sistem nilai, dan penerimaan diri turut memengaruhi keputusan
masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Selain itu, persepsi terhadap
pasangan calon, kinerja penyelenggara, dan pengawas Pilkada juga memainkan
peran penting dalam membentuk pandangan masyarakat.