Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi koordinasi Dinas
Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam
mengoptimalkan penataan kabel udara di wilayah Kota Medan. Meningkatnya
jumlah kabel udara, khususnya dari penyedia layanan telekomunikasi dan listrik,
telah menyebabkan polusi visual, potensi bahaya keselamatan, serta inefisiensi
infrastruktur kota. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, analisis dokumen
kebijakan, dan observasi lapangan secara langsung. Temuan menunjukkan bahwa
koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah
daerah, perusahaan utilitas, dan operator sektor swasta, memainkan peran penting
dalam mendukung implementasi kebijakan penataan kabel udara. Dinas
SDABMBK menerapkan pendekatan regulatif dan kolaboratif guna
meningkatkan kepatuhan serta efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun,
terdapat sejumlah tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, keterbatasan
anggaran dan sumber daya manusia, serta rendahnya kesadaran publik. Penelitian
ini menekankan pentingnya perencanaan terpadu, sinergi antarlembaga,
komitmen politik, dan pemantauan berkelanjutan dalam mewujudkan pengelolaan
infrastruktur kota yang aman, tertata, dan berkelanjutan.