dc.description.abstract |
Hampir semua aktivitas yang ada di sektor perbankan terutama di perbankan
syariah dilakukan melalui bantuan teknologi dengan tujuan memudahkan
masyarakat maupun sebuah perusahaaan melakukan transaksi. E-Banking telah
menjadi suatu strategi inovatif dalam sektor perbankan syariah global untuk
menarik perhatian nasabah dan meningkatkan kepuasan mereka terhadap layanan
keuangan. Pemanfaatan teknologi tidak hanya memberikan keuntungan bagi
nasabah tetapi terdapat juga hal-hal yang merugikan nasabah seperti terjadinya
kejahatan dunia maya atau cyber crime sehingga terjadi kebocoran data nasabah
sehingga hal tersebut harus di minimalisir agar kejadian tersebut bisa dikendalikan.
Karena hal tersebut dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan nasabah dalam
menggunakan produk yang memanfatkan teknologi seperti E-Banking. Hasil
penelitian ini bahwa Variabel Cyber Crime (X1) memiliki Nilai signifikansi sebesar
0,001< 0,05 dan nilai t hitung 8,178 > t tabel 1.66216. koefisien Cyber Crime 0,966
menunjukkan bahwa cyber crime (X1) berpengaruh signifikan terhadap Tingkat
kepercayaan . Variabel perlindungan data (X2) memiliki nilai signifikansi sebesar
0,001 < 0,05 dan nilai t hitung 0,695 > t tabel 1.66216 dan nilai koefisien -0,069
menunjukkan bahwa perlindungan data (X2) tidak signifikan artinya tidak ada
pengaruh terhadap Tingkat kepercayaan maka, Perlindungan data berpengaruh
positif terhadap Tingkat kpercayaan nasabah dengan nilai F hitung 133,095 > F
tabel 3.099 dengan nilai signitifikansi 0,001 yang nilainya lebih kecil dari 0,05.
Tingkat kpercayaan nasabah mampu dijelaskan oleh variabel Cyber Crime dan
Perlindungan data sebesar 72,7%. |
en_US |