dc.description.abstract |
peneliti ingin mengkaji sejauh mana BPRS Sumatera Utara benar-benar
mengimplementasikan maqashid syariah dalam aktivitas operasional dan
keuangannya yang tidak hanya mengejar profitabilitas saja. Dalam penelitian ini,
metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif. Pendekatan ini dipilih dengan
tujuan untuk memberikan gambaran yang akurat, sistematis, dan mendalam mengenai
suatu fenomena atau keadaan yang sedang terjadi, dalam hal ini adalah pengukuran
kinerja keuangan berbasis maqashid syariah pada BPRS Sumatera Utara. Untuk
mengukur kinerja BPRS Sumatera Utara secara komprehensif, penelitian ini akan
menggunakan kerangka kerja Maqashid syariah yang dimana juga akan
dikembangkan dengan meninjau rasio- rasio yang ada pada Maqashid syariah Index
sebagai perspektif pengukuran yang semakain detail dan mendalam. Penelitian ini
dilakukan dengan menggunakan data yang bersumber dari Statistik Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) Sumatera Utara yang di download dari website Otoritas Jasa
Keuanagan (OJK) .Meskipun beberapa rasio maqashid syariah telah dimasukkan
dalam laporan keuangan, rasio tersebut belum sepenuhnya diterapkan dalam menilai
kinerja keuangan berbasis maqashid syariah. Secara keseluruhan, BPRS Sumatera
Utara belum sepenuhnya menerapkan pengukuran kinerja keuangan dengan
pendekatan maqashid syariah, padahal idealnya pengukuran ini sudah menjadi
standar dalam operasional perbankan syariah. Dari 6 Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS) di Sumatera Utara yang menjadi objek penelitian, beberapa di
antaranya telah mencantumkan transaksi yang relevan dalam pendekatan maqashid
syariah untuk perhitungan rasio dalam laporan keuangan. Meskipun telah memenuhi
beberapa kriteria transaksi berbasis maqashid syariah, implementasinya masih perlu
ditingkatkan. Dengan kondisi ini, penerapan pengukuran kinerja keuangan berbasis
maqashid syariah masih belum optimal dan terus menghadapi berbagai kendala |
en_US |