Abstract:
Latar Belakang: Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena
sosial yang sudah berlangsung lama di sebagian rumah tangga di dunia, termasuk
di Indonesia. Data diperoleh dari 161 negara dan wilayah yang mencakup 99%
populasi global perempuan dan anak berusia 15 tahun ke atas, secara global
dilaporkan bahwa 27% (UI(interval tidak pasti) 23%-31%) perempuan menikah
berusia 15-49 tahun tahun diperkirakan pernah mengalami kekerasan fisik
maupun seksual. Metodologi: penelitian deskriptif retrospektif. Data yang
dikumpulkan melalui rekam medis akan dikategorikan berdasarkan variabel. Dari
data yang terkumpul akan digunakan analisis univariat yang berfungsi untuk
melihat distribusi frekuensi variabel. Kemudian data akan disajikan dalam bentuk
tabel, grafik dan diagram sesuai kategorinya. Hasil: Pada pengujian diperoleh data
kekerasan fisik sebanyak 83 orang dengan persentase 89,2%, pada perempuan
sebanyak 77 orang dengan persentase 82,8%, kelompok umur 16-20, 31-35, 36 -
40 dengan jumlah 13 orang dengan persentase 14%, pada ibu rumah tangga
dengan jumlah 44 orang dengan persentase 47,3%. Kesimpulan: Tingginya kasus
kekerasan fisik terjadi pada perempuan berusia sekitar 16-40 tahun dan sebagian
besar terjadi pada ibu rumah tangga.