Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh whistleblowing, rotasi audit dan
fee audit terhadap risiko audit. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sample dalam
penelitian ini menggunakan purposive sampling dan memiliki kriteria khusus,
total kuisioner yang berhasil kembali sebanyak 45 kuisioner. Teknik pengumpulan
data yang dilakukan dalam penelitian ini dengan menyebar kuisioner kepada
auditor yang bekerja pada kantor akuntan publik. Teknik analisis data dalam
penelitian ini menggunakan SmartPLS (Partial Least Square) mulai dari
pengukuran model (outer model), struktur model (inner model) dan pengujian
hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa whistleblowing berpengaruh
positif dan signifikan terhadap risiko audit, rotasi audit berpengaruh positif dan
signifikan terhadap risiko audit dan fee audit berpengaruh positif dan signifikan
terhadap risiko audit.