Abstract:
Pacaran masih dianggap sebagai cara yang mudah karena tidak banyak aturan-aturan
yang mengikat atau membatasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Meskipun
begitu, tidak sedikit pasangan yang memutuskan sendiri untuk menikah tidak melalui
proses pacaran, tanpa ada paksaan atau campur tangan pihak lain. Salah satu proses yang
dipilih adalah dengan proses ta’aruf. Hal ini membuat peneliti ingin mengetahui
bagaimana proses komunikasi berdasarkan teori penetrasi sosial yang terjadi pada suami
istri yang menikah melaui proses taaruf. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriftif kualititaf dengan berusaha untuk mencari dan memperoleh informasi mendalam
dari pada informasi-informasi yang sangat luas dan banyak. Dengan menggunakan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dan menggunakan
teknik analisis data model intraktif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Adapun dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa komunikasi
interpersonal yang terjadi pada suami istri yang menikah melalui proses taaruf mengalami
proses komunikasi yang dangkal pada awal pernikahan. Namun setelah proses self
disclosure atau pengungapan diri terjadi, proses komunikasi yang dangkal tersebut
berubah menjadi komunikasi yang lebih intim.