Abstract:
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis
apakah sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
reklame pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, untuk
mengetahui dan menganalisis apakah sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap
pelayanan fiskus pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat,
untuk mengetahui dan menganalisis apakah pemahaman perpajakan berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak reklame pada Kantor Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Langkat, untuk mengetahui dan menganalisis apakah pemahaman
perpajakan berpengaruh terhadap pelayanan fiskus pada Kantor Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, untuk mengetahui dan menganalisis
apakah pelayanan fiskus berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak reklame
pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, untuk mengetahui
dan menganalisis apakah sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak reklame melalui pelayanan fiskus pada Kantor Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Langkat dan untuk mengetahui dan menganalisis apakah
pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak reklame
melalui pelayanan fiskus pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Langkat. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesiober (angket), sedangkan
teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik Analisis Partial Least Square
(PLS), Model Pengukuran (Outer Model) dan Model Struktural (Inner Model).
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sosialisasi perpajakan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak reklame pada
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, sosialisasi perpajakan
berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pelayanan fiskus pada Kantor Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, pemahaman perpajakan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak reklame pada Kantor Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, pemahaman perpajakan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap pelayanan fiskus pada Kantor Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Langkat, komitmen organisasi berpengaruh positif tidak
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak reklame pada Kantor Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, pelayanan fiskus tidak memediasi
pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak reklame pada
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat dan pelayanan fiskus tidak
memediasi pengaruh pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak
reklame pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat.