Abstract:
Dalam era globalisasi, lingkungan memiliki definisi yang luas. Relatif mudah bagi
seseorang untuk menemukan lingkungan yang mereka sukai baik yang berdampak
positif maupun negatif. dari kemajuan masyarakat saat ini seiring berjalannya
waktu, masyarkat akan mengalami perubahan perilaku serta perubahan dalam
kehidupan sehari-hari. Norma dan nilai sosial biasanya digunakan sebagai alat
untuk mengatur perilaku, namun seiring dengan kemajuan masyarakat, kebutuhan
dan harapan masyarakat terhadap standar perilaku ini menjadi semakin tidak
relevan. Masalah perjudian harus segera diatasi secepat mungkin untuk menjaga
dan menegakkan ketertiban dan keamanan sosial. Tujuan dalam penelitian ini
adalah Untuk mengetahui Fenomena Perjudian masyarakat di Desa Bandar Setia
dan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya perjudian di Desa Bandar
Setia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Fenomena Perjudian Dikalangan
masyarakat desa Bandar setia dalam hal upaya menanggulangi perilaku perjudian
yang sangat meresahkan warga masyarakat desa Bandar setia, maka antara lain
dengan upaya preventif dan upaya represif. Faktor-faktor penyebab terjadinya
perjudian desa Bandar setia adalah faktor lingkungan keluarga, faktor lingkungan
sosial, faktor tingkat Pendidikan, faktor ekonomi dan faktor kejiwaan.