Abstract:
Pada tahun 2001 Indonesia telah memasuki era baru dalam tata pemerintahan, yaitu
pelaksanaan
daerah
dengan
mempertimbangkan kemampuan
pembangunan daerah yang bersangkutan dalam rangka pemerataan Pembangunan.
Otonomi daerah memberikan kekuasaan lebih besar kepada pemerintah daerah
untuk mengelola urusan dan kepentingan wilayah mereka sendiri tanpa terlalu
banyak campur tangan dari pemerintah pusat, begitupun dalam bidang keuangan.
Dengan dilaksanakannya desentralisasi fiskal di Indonesia maka Pemerintah
Daerah harus mampu berperan dalam mengelola keuangannya secara mandiri
sehingga seluruh potensi harus dioptimalkan melalui mekanisme perencanaan yang
efektif dan efisien. Desentralisasi dan otonomi desa pada dasarnya bertujuan untuk
memandirikan masyarakat dan desa agar terbentuknya efektifitas dan efisiensi
pembiayaan pembangunan sesuai dengan kondisi dan keperluan desa. Kondisi
perkembangan pembangunan desa telah digambarkan dalam beragam indeks. Salah
satunya yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang bertujuan untuk melihat
capaian pembangunan layanan dasar guna memenuhi Standar Pelayanan Minimum
(SPM) di tingkat desa. IPD mengklasifikasikan desa dalam 3 bagian yaitu desa
tertinggal, berkembang dan mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
perkembangan nilai IPD dan mengestimasi faktor-faktor yang mempengaruhi
capaian nilai IPD di Kabupaten Simalungun, Asahan dan Tobasa. Metode penelitian
menggunakan metode kuantitatif dengan model analisis regresi linier berganda
untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi capaian nilai IPD. Jenis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa variabel Pertumbuhan Ekonomi (PE), Indeks Pembangunan
Manusia (IPM), Pengeluaran Pemerintah (PP), Dana Desa (DD) dan Pendapatan
Asli Daerah berpengaruh signifikan terhadap variabel IPD baik secara parsial dan
simultan.