Abstract:
Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) adalah strategi dan teknik
penghindaran pajak yang dilakukan secara legal dimana aman bagi wajib pajak
karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang dapat digunakan
manajemen perusahaan dalam mengurangi atau memperkecil proporsi beban
pajak yang dibayarkan tanpa menyalahi undang undang perpajakan yang berlaku
agar laba bersih yang didapatkan meningkat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui
pengaruh Profitabilitas, Financial Distress dan Leverage terhadap Penghindaran
Pajak pada PT. Central Proteina Prima. Pada penelitian ini menggunakan
penelitian assosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Sample yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sample jenuh yaitu laporan keuangan PT. Central Proteina
Prima pada tahun 2014 – 2022. Teknik pengumpulan data menggunakan
dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi
klasik, uji regresi linier berganda, dan uji hipotesis.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Profitabilitas yang diukur
menggunakan ROA, Financial Distress yang diukur menggunakan S-Score, dan
Leverage yang diukur menggunakan DAR tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak. Hal ini dikarenakan periode penelitian ini dilakukan setelah
pemerintah melakukan reformasi terhadap perpajakan dan dengan adanya
peraturan menteri keuangan No.169/PMK.010/2015 mengenai perbandingan
hutang dan modal perusahaan yang telah dikeluarkan pada tahun 2015 dan PP
Nomor 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak
Penghasilan yang membuat perusahaan pada saat ini sangat berhati hati dalam
mengelola laporan keuangan perusahaan termasuk PT. Central Proteina Prima.
Dari hasil perhitungan koefisien determinasi kemampuan menjelaskan nilai RSquare hanya sebesar 32,2 % dari Penghindaran Pajak ditentukan oleh peran
Profitabilitas , Financial Distress, dan Leverage.