Abstract:
PT Asuransi Askrida Syariah merupakan perseroan yang didirikan pada tahun
2017 dengan visi adalah agar menjadi perusahaan asuransi umum syariah yang
unggul, terdepan dan terpercaya di Indonesia. Dalam penyajian laporan keuangan
perusahaan penulis ingin meneliti laporan keuangan Askrida Syariah yang dimana
apakah sudah menerapkan PSAK 01 dan apakah sudah sesuai dengan PSAK 01.
Maka penulis akan menganalisa penerapan PSAK 01 dalam penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Askrida Syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan PSAK 01 tentang penyajian
laporan keuangan pada PT Asuransi Askrida Syariah dan untuk mengetahui dan
untuk menganalisis kesesuaian bentuk penyajian laporan keuangan pada PT
Asuransi Askrida Syariah dengan PSAK 01. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data
dilakukan dengan observasi dan didukung dengan wawancara yang dilakukan
untuk menggali informasi secara mendalam terkait permasalahan yang diteliti.
Kemudian data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Pada Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penerapan PSAK 01 pada
Askrida Syariah dimulai dari awal pencatatan yaitu transaksi, transaksi yang
terjadi dicatat kedalam jurnal umum dengan melihat bukti transaksi. Usai
melakukan penjurnalan maka diposting kebuku besar terkait akun yang terdapat
transaksi didalamnya. Saldo akhir dari setiap buku besar dimasukkan kedalam
neraca lajur. Neraca lajur yang telah disusun merupakan dasar untuk selanjutnya
diolah menjadi laporan keuangan. Laporan Keuangan Askrida Syariah meliputi
neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan Catatan
Atas Laporan Keuangan (CALK). Sementara untuk keseuaiannya Laporan
Keuangan Askrida Syariah untuk tahun buku 2022 sudah sesuai dengan PSAK 01
yakni dapat dilihat dari lima kompenen: neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas, laporan arus kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan
(CALK).