Abstract:
Pencairan tunggakan pajak merupakan seluruh pelunasan tunggakan pajak
yang dilakukan oleh wajib pajak atas ketetapan dari hasil pemerikaan, penyidikan
dan penagihan yang dilakukan oleh fiskus. Pajak yang terutang oleh wajib pajak
harus dibayar atau dilunasi tepat pada waktunya. Namun, rendahnya tingkat
pencairan tunggakan pajak yang terjadi, dapat terus mengakibatkan besarnya
piutang pajak yang berdampak pada penurunan penerimaan pajak.
Tujuan dari penelitian ini untuk menguji dan menganalisis pengaruh kualitas
penetapan pajak dan tindakan penagihan aktif terhadap pencairan tunggakan pajak
pada KPP Pratama Medan Timur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel menggunakan metode
sampling jenuh dengan data sampel bulanan, maka jumlah data penelitian adalah
sebanyak 36. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dan studi
kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Metode analisis data yang
digunakan terdiri dari analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linier berganda
untuk menguji hipotesis pada tingkat signifikansi 5% dengan menggunakan
program SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial kualitas penetapan
pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak di
KPP Pratama Medan Timur dan tindakan penagihan aktif berpengaruh positif dan
signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak di KPP Pratama Medan Timur.
Secara simultan kualitas penetapan pajak dan tindakan penagihan aktif berpengaruh
positif dan signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak di KPP Pratama Medan
Timur dengan Tingkat signifikan 0,000 < 0,05. Nilai Adjusted R
2 menunjukkan
hasil sebesar 99% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh kualitas penetapan
pajak dan tindakan penagihan aktif, sedangkan sisany sebesar 1% dipengaruhi oleh
vairabel lain diluar penelitian ini.